PUTUSAN
Nomor
: 001/Pdt.G/2010/PA.Tsm
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
DEMI
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan
Agama Tasikmalaya yang memeriksa dan mengadili perkara perdata pada tingkat
pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusan dalam perkara
antara :
................................................................., umur 35 tahun, Agama Islam, pekerjaan kontraktor, bertempat
tinggal di .................................................................,
sebagai “Pemohon”
LAWAN
................................................................., umur 30 tahun, Agama Islam, pekerjaan kontraktor, bertempat tinggal
di ................................................................., sebagai
“Termohon”
Pengadilan
Agama tersebut;-----------------------------------------------------------------
Telah
mempelajari berkas perkara;---------------------------------------------------------
Telah
mendengarkan keterangan Pemohon, Termohon dan saksi-saksi;-------------
TENTANG
DUDUK PERKARANYA
Menimbang
bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 14 Maret 2012 yang telah
terdaftar pada Kepanitraan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada tanggal 14 Maret
2012 dengan register perkara Nomor : 1010/Pdt.P/2012/PA.Tsm. telah mengemukakan
hal-hal sebagai berikut :
-
Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami istri yang sah menikah pada tanggal
10 Oktober 2010, akad nikah dilangsugkan dihadapan Pegawai Pencatat Akta Nikah
Kantor Urusan Agama Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya tercatat pada Kantor
Urusan Agama tersebut dengan kutipan Akta Nikah Nomor : 148/10/2010.
-
Bahwa, saat Pemohon menikah dengan Termohon, Pemohon berstatus jejaka dan
Termohon berstatus perawan.
- Bahwa setelah akad nikah Pemohon
dan Termohon memilih tinggal bersama di ................... selama 2 Th hingga sampai sekarang
belum dikarunia anak.
- Bahwa, semula rumah tangga Pemohon
dan Termohon rukun dan harmonis, namun sejak 5 bulan rumah tangga Pemohon dan
Termohon mengalami ketidak harmonisan. Pemohon dan Termohon cekcok disebabkan
Pemohon mengetahui bahwa Termohon melakukan selingkuh dengan pria lain.
- Bahwa, karena Termohon sudah tidak
setia kepada Pemohon dengan melakukan perselingkuhan maka Pemohon tidak menaruh
kepercayaan kepada Termohon. Hal ini dipertegas selama dua tahun sering terjadi
pertengkaran dan tidak ada hubungan badan layaknya suami istri.
- Bahwa hal tersebut diketahui
Pemohon ketika pulang kerja yang tidak pada waktu pulang kerja biasanya.
-
Bahwa, karena keadaan tersebut, Pemohon sudah tidak sanggup lagi untuk
meneruskan berumah tangga dengan Termohon dan Pemohon memutuskan untuk bercerai
dengan Termohon.
Berdasarkan
alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon agar Pengadilan Agama
Tasikmalaya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :
PRIMER
1.
Mengabulkan permohonan Pemohon;-------------------------------------------------
2.
Menetapkan, memberi izin Pemohon (.................................................................) untuk
mengucapakan ikrar talak kepada Termohon (.................................................................) di hadapan sidang
Pengadilan Agama Tasikmalaya;---------------------------------------------------
3.
Membebankan biaya perkara menurut hukum;--------------------------------------
SUBSIDER
Mohon
Putusan yang seadil-adilnya;----------------------------------------------
Menimbang,
bahwa pada hari-hari sidang yang telah ditentukan Pemohon dan Termohon telah
datang sendiri menghadap sidang, Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan kedua
belah pihak akan tetapi tidak berhasil;----------------
Menimbang,
bahwa selanjutnya dibacakanlah surat permohonan Pemohon Nomor : 1010/Pdt.P/2012/PA.Tsm.,
tersebut yang isinya tetap dipertahankan oleh
Pemohon;---------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang,
bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telah memberikan jawaban yang
pada pokoknya Termohon tidak membantah/membenarkan semua dalil-dalil permohonan
Termohon dan Termohon menyatakan tidak keberatan untuk bercerai, namun Termohon
minta agar Pemohon memenuhi kekurangan nafkah ketika menjadi suami istri selama
dua tahun, seluruhnya sebesar Rp 25.000.000,- nafkah selama Termohon menjalani
masa Iddah selama 3 bulan sebesar Rp 10.000.000,-dan Mut’ah sebesar Rp 5.250.000;
Menimbang,
bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon telah menyampaikan replik yang
pada pokoknya bahwa mengenai permintaan Pemohon tersebut, Pemohon sanggup
memenuhinya dalam jumlah sebagai berikut :----------
-
Kekurangan nafkah selama 5 bulan sebesar Rp. 20.000.000,-
-
Nafkah selama masa iddah selama 3 bulan Rp 10.000.000,-
-
Mut’ah sebesar Rp 3.250.000,-
Menimbang,
bahwa atas replik Pemohon tersebut, Termohon telah menyampaikan duplik yang
pada pokoknya ia tetap pada jawaban semula;----------
Menimbang,
bahwa atas jawaban Terrmohon tersebut, Pemohon telah menyampaikan replik yang
pada pokoknya bahwa mengenai permintaan Termohon tersebut, Pemohon tetap pada
repliknya, karena hanya mampu sebatas itu
:----------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang,
bahwa atas replik Pemohon tersebut, Termohon telah menyampaikan duplik yang
pada pokoknya ia menerima rereplik Pemohon;--------
Menimbang,
bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohon telah mengajukan bukti
surat berupa:
1.
Foto copy kutipan-kutipan Akta Nikah atas nama Pemohon dan Termohon Nomor :
148/10/2010 tertanggal 10 Oktober 2010; yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama ................................................................., selanjutnya Ketua memberi tanda (P.1)
2.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Permohon Nomor; 35.1814.200867.0002,
tertanggal 12 April 2008, yang telah dikeluarkan Camat .................................................................,
selanjutnya Ketua memberi tanda (P.2)
Menimbang,
bahwa bukti surat tersebut telah cocok dengan aslinya, telah bermaterai cukup
dan tidak dibantah oleh Termohon ; ---------------------------------
Menimbang,
bahwa selain bukti- bukti surat Pemohon juga mengajukan saksi-saksi sebagai
berikut :
1. ................................................................., umur 20
tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, tempat tinggal di..................................................................;---------------------------------------------------------------------
2. ................................................................., umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Pengusaha,
tempat tinggal di .................................................................;---------------------------
Menimbang,
bahwa kedua orang saksi tersebut masing-masing telah memberikan keterangan dibawah
sumpah, dimana keterangannya saling bersesuaian yang pada pokoknya sebagai
berikut :
-
Bahwa para saksi mengaku kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksi pertama
adalah saudara Pemohon dan saksi dua adalah saudara Pemohon dan
Termohon;----------------------------------------------------------------
-
Bahwa para saksi mengetahui keduanya adalah suami istri yang belum di karuniai
anak -----------------------------------------------------------------------------
-
Bahwa para saksi mengetahui saat ini, antara Pemohon dan Termohon telah
berpisah tempat tinggal selama 5 bulan dan selama itu pula antara Pemohon dan
Termpohon sudah tidak saling kunjung-mengunjungi.
-
Bahwa terhadap keterangan para saksi tersebut baik Pemohon maupun Termohon
tidak membantahnya;------------------------------------------------------------
Bahwa
Termohon mengajukan bukti surat berupa:
1.
Foto copy kutipan-kutipan Akta Nikah atas nama Pemohon dan Termohon Nomor :
148/10/2010 tertanggal 10 Oktober 2010; yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama
Kecamatan ................................................................., selanjutnya Ketua memberi tanda (T.1).---------------------------------------------------------------------------------------
2.
Foto Copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Termohon Nomor; 36.1814.200867.0012,
tertanggal 28 Mei 2010 yang dikeluarkan Camat .................................................................
selanjutnya Ketua memberi tanda (T.2).-----------------
-
Bahwa Termohon mengajukan saksi-saksi sebagai berikut:
................................................................., umur 20
tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, tempat tinggal di .................................................................;---------------------------------------------------------------------
2. ................................................................., umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Pengusaha,
tempat tinggal di .................................................................;---------------------------
-
Bahwa baik Pemohon maupun Termohon menyatakan telah mencukupkan keterangan dan
bukti masing-masing yang telah diajukan, dan masing-masing mengajukan
kesimpulan secara lisan yang pada pokoknya Pemohon tetap pada permohonan
semula, sedang Termohon tetap pada jawabannya semula dan keduanya mohon agar
segera diputuskan perkaranya;-----------------------------------
Menimbang,
bahwa untuk mempersingkat uiraian putusan ini, maka ditunjuk segala hal ihwal
yang termuat dalam berita acara persidangan sebagai bagian yang tak terpisahkan
dari putusan ini;---------------------------------------------
TENTANG
HUKUMNYA
Menimbang,
bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimana terurai di
atas;-----------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak baik secara langsung maupun melalui keluarga akan tetapi tidak berhasil;----------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak baik secara langsung maupun melalui keluarga akan tetapi tidak berhasil;----------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang
bahwa Pemohon pada pokok permohonannya memohon agar diizinkan untuk mengucapkan
ikrar talak kepada termohon karena antara termohon dan Pemohon dan sering
terjadi perselisihan dan bertengkar dan sudah tidak dapat rukun lagi sebagai
akibat dari Termohon menuduh Pemohon telah bersenang-senang dengan perempuan
lain, sehinga pisah hidup hingga kini selama 5 bulan.
Menimbang
bahwa Termohon pada pokok jawabannya telah mengakui dimuka persidangan dengan
bulat dan terang seluruh dalil-dali permohonan Pemohon dan menyatakan tidak
keberatan untuk becerai dengan termohon sehingga berdasarkan pasal 174 HIR
Majelis berpendapat dalil-dalil permohonan Pemohon telah terbukti secara
sempurna;-------------------------------------------------------------
Menimbang,
bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohon telah mengajukan bukti
surat dan saksi sebagaimana telah diuraikan diatas;---------
Menimbang,
bahwa berdasarkan permohonan Pemohon, jawaban Termohon dan bukti yang diajukan
oleh Pemohon, maka dapat ditemukan fakta dipersidangkan yang pada pokonya
sebagai berikut:
−
Bahwa bukti P.1 membuktikan antara Pemohon dan Termohon telah terikat oleh
perkawinan yang sah --------------------------------------------------------------
−
Bahwa ternyata Pemohon telah berdomisili di Tasikmalaya membuktikan perkara ini
menjadi wewenang pengadilan agama Tasikmalaya ---------------------------------
−
Bahwa dalil permohonan Pemohon posita 1 sampai dengan 8 ternyata telah
dibenarkan oleh Termohon, dan keterangan para saksi semua telah menguatkan
dalil permohonan Pemohon dengan demikian, maka telah terbukti antara Pemohon
dan Termohon sering tejadi petengkaran yang terus menerus dan kini telah
berpisah selama 5 bulan -----------------------------------------------------
Menimbang,
bahwa dari fakta tersebut, Majelis Hakim berpendapat kini rumah tangga Pemohon
dan Termohon telah pecah karena terjadi perselisihan dan pertengkaran yang
sulit untuk dirukunkan sehingga tujuan perkawinan sebagaimana yang dimaksud
dalam pasal undang-undang No. 1 tahun 1974 sudah tidak mungkin didalam rumah
tangga Pemohon dan Termohon; ----------------------
Menimbang,
bahwa permohonan Pemohon telah memenuhi alas an hukum sebagaimana pasal 39
Undang-undang No1 tahun 1974 Jo pasal 19 (f) peraturan pemerintah No 9 tahun
197 5 Jo pasal 65 Undang-undang No 7 Tahun 1989 Jo pasal 19 (f) KHI oleh
karenanya permohonan tersebut patut dikabulkan ; -----------
Menimbang,
bahwa Termohon dalam jawabannya juga meminta agar Pemohon memenuhi kewajibannya
berupa kekurangan nafkah ketika masih suami istri, nafkah iddah dan mut’ah
sebagaimana terurai dalam duduk perkara, sedang Pemohon menyatakan menyanggupinya,
namun dalam jumlah yang berbeda dengan permintaan Termohon, oleh karena itu,
pengadilan perlu mempertimbangkannya sendiri ; -----------------------------------------------------------
Menimbang,
bahwa berdasarkan penghasilan Pemohon, maka pengadilan agama berpendapat,
adalah layak dan adil jika permohon harus dihukum untuk memenuhi permintaan
Termohon tersebut dalam jumlah sebagai berikut : ----------
a.
Kekurangan nafkah bagi Termohon ketika masih menjadi suami istri selama 5 bulan
yang lalu sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
b.
Nafkah bagi Termohon selama menjalani masa iddah sebesar Rp. 3.250.000,- (tiga
juta lima ratus rupiah)
c.
Mut’ah bagi Termohon sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang-undang No 7 tahun 1989, maka semua biaya yang timbul dalam perkara ini patut dibebankan pada Pemohon :--------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang-undang No 7 tahun 1989, maka semua biaya yang timbul dalam perkara ini patut dibebankan pada Pemohon :--------------------------------------------------------------------------------
Mengingat,
segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta hukum Syara’ yang
berkaitan dengan perkara ini ; -------------------------------------
MENGADILI
1.
Mengabulkan permohonan Pemohon ; -----------------------------------------------
2.
Menetapkan memberm izin kepada Pemohon (.................................................................) untuk
mengucapkan ikrar talak raj’i kepada Termohon (.................................................................) dihadapan sidang
Pengadilan Agama Tasikmalaya
3.
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa kekurangan nafkah masa
lampau selama dua tahun sebesar Rp. 20.000.000,- , nafkah iddah selama 3 bulan
sebesar Rp. 10.000.000,- dan Mut’ah sebesar Rp. 3.250.000,-
4.
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang sampai sekarang
dihitung sebesar Rp. 324.000;- (tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah).
Demikian
dijatuhkan putusan ini oleh Majelis Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari
Kamis tanggal 26 April 2012 oleh kami .................................................................. sebagai
Ketua Majelis serta .................................................................. dan .................................................................. sebagai Hakim anggota serta diucapkan oleh Ketua Majelis pada hari itu
juga pada sidang terbuka untuk umum dengan dihadiri para Hakim anggota serta ................................................................. sebagai Panitera Pengganti dihadiri oleh Pemohon dan
Termohon ; ----------------------------------------------------
Hakim
Anggota
..............................................
|
Ketua
Majelis
..............................................
|
Hakim
Anggota
..............................................
|
Panitera
Pengganti
..............................................
Rincian
biaya perkara :
1.
Panggilan Pemohon Rp. @75.000;- x 2 = Rp. 150.000;-
2.
Penggilan Termohon Rp. @75.000;- x 2 = Rp. 150.000;-
3.
Materai Rp. @6000;- x 4 = Rp. 24.000;-
Jumlah
--------------------------------------------------Rp.324.000
0 comments:
Post a Comment