
Bagikan Ke
Thursday, January 22, 2009
Posts by : Admin
Demokrasi = Agama Batil = Agama Yahudi
Negeri kita beberapa waktu lalu mendapatkan sebuah gelar dari PBB yaitu " Demokrasi Award " sebuah penghargaan akan keberhasilan akan penerapan demokrasi sampai ke pelosok-pelosok daerah. Lalu bagaimana sikap kita sebagai muslim menyikapi hal tersebut? Tentunya kita semua harus menilai dan memahaminya dari aspek syari'at Islam.
Jika ditinjau dari kacamata Syari'at tentu kita memahami bahwa demokrasi adalah suatu sistem yang diterapkan dan diciptakan oleh kaum kafir sebagai bentuk pengingkaran terhadap kekuasaan dan Syari'at Alloh SWT, dan tentunya jika diartikan secara Syar'I "Demokrasi Award" adalah berarti "Penghargaan atas kekafiran" yang telah diraih negeri ini. Naudzubillah min dzalik……
Bagaimana tidak, karena di negeri kita sekarang ini Demokrasi secara sistematis telah berjalan dan digunakan oleh mayoritas yang notabene kaum muslimin.
Disamping itu kian banyaknya Parpol-Parpol ( yang semuanya adalah parpol sekuler) semua berjalan dengan sistem demokrasi, seperti ; Pemilihan RT,RW,Camat,Bupati,Gubernur,Presiden sampai pemilihan artis dangdut pun semuanya menggunakan sistem voting atau pemenang berdasarkan suara terbanyak. Namun sangat disayangkan,mayoritas kaum muslimin tidak memahami bhwa demokrasi merupakan sebuah 'agama' sama seperti agama kafir kristen,budha,hindu dll yang dijadikan pedoman hidup oleh mayoritas kaum muslimin saat ini.
Sama halnya dengan agama kafir lainnya, demokrasi mempunyai ritual atau tatcara ibadah persis seperti seorang kafir kristen pergi ke gereja untuk misa misalnya,begitupun demokrasi mempunyai ritual yaitu kampanye,pergi ke TPS,Nyoblos,dllnya yang kesemua itu merupakan bentuk kesyirikan Padaha Alloh SWT, telah berfirman,
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku." (QS Adz-Dzariyat, 5 : 5 )
Abdullah Ibnu Abbas berkata,"Ayat ini menunjukkan atau memperuntukkan bahwa beribadah kepada Alloh SWT. Hanya secara khusus dan tersendiri." ( liyu wahidun ).
"Dan sesungguhnya kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Alloh (saja), dan jauhilah thaghut…" ( QS An Nahl 1 : 3 )
Demokrasi dan voting dalam Pemilu
Pengertian Demokrasi
Demokrasi bukanlah berasal dari bahasa arab
ü Tidak ada pengertian secara bahasa arab
ü Bukan istilah dalam Syari'ah
ü Istilah tidak pernah digunakan pada masa sahabat Ra.
ü Istilah yang tidak pernah digunakan secara politik oleh orang-orang Arab
Demokrasi berasal dari Yunani
ü Demos yang berarti orang-orang
ü Cracy yang berarti keputusan, legislasi
Secara bahasa pengertian demokrasi adalah "aturan orang-orang/rakyat"
Selanjutnya slogannya adalah: Pemerintahan dari rakyat, oleh Rakyat, dan untuk Rakyat. Sumber mereka dalam legislasi (hakimiyyah) adalah manusia (insan) .kemudian manusia terbagi menjadi 2 yaitu ada yang baik dan yang jahat.
ü Pemerintahan dari rakyat = kekuatan legislasi adalah dari orang-orang ( anggota parlemen )
ü Oleh rakyat = berhukum dengan apa yang mereka ( anggota parlemen ) tetapkan
ü Untuk rakyat = mereka akan mengatur masyarakat dengan apa yang telah ditetapkan
Demokrasi ( pengertian dalam kamus )
1. Pemerintahan oleh rakyat yang dijalankan secara langsung atau dengan mengangkat wakil-wakilnya.
2. Kumpulan orang-orang, yang berfikir sebagai sumber urtama dari kekuatan politik.
3. Aturan mayoritas.
Masyarakat demokratis barat mempertahankan prinsip-prinsip seperti kebebasan, liberalisme, dan sekulerisme. Selanjutnya mereka akan menerima Tuhan hanya sebagai pencipta saja tetapi bukan sebagai yang memberikan perintah.
Namun Alloh SWT, berfirman;
"Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Alloh yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan ( diciptakan-Nya pula ) matahari, bulan dan Maha Suci Alloh, Tuhan semesta alam." (QS Al A'raf 7 : 5)
Masyarakat demokrasi akan memiliki hal-hal berikut:
ü Otoritas legislatif = kekuatan untuk membuat hukum dan merubahnya, kabinet dan anggota parlemen.
ü Otoritas ekekutif = melaksanakannya, kebijakan luar negeri, dalam negeri, pendidikan dan sebagainya.
ü Otoritas Yudikatif = menghakimi kasus-kasus dan membolehkannya selama berdasarkan pada hukum yang telah ditetapkan.
Parlemen
Parlemen berasal dari negara yang berhukum dengan rakyat, tetapi sebagaimana semua itu tidak bisa terlibat dalam proses ini selanjutnya mereka memilih perwakilan yang disebut anggota dewan untuk melaksanakannya ini.
Parlemen Legislatif
1. Membuat dan mensahkan hukum.
2. Memberikan pemerintah suara dari kepercayaan atau ketidakpercayaan.
Parlemen saat ini di semua negara menetapkan hukum buatan manusia, dengan demikian menyaingi Alloh SWT. (dalam rububiyahnya); dimana ini adalah perbuatan SYIRIK AKBAR. Alloh SWT. Berfirman:
"Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik itu), bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mensekutukan Alloh, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS An Nisaa ; 4 : 4 )
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Alloh dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Alloh dari apa yang mereka persekutukan." (QS At Taubah, 9 : 3 )
"siapa saja yang melakukan perbuatan yg bukan brasal dari ajaran ku (islam) akan bertolak."(HR. bukhari dan muslim)
jika parlemen adalah haram, maka begitu juga untuk menjadi kandidat nya, begitu pula dengan memberikan suara kepada calon kandiadt tersebut.
"…dan tolong-menolonglah kamu dalam 9mengerjakan )kebajikan dan taqwa , dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran .dan brtakwalah kamu kamu kepada allah , sesungguhnya allah amat berat siksa-nya .'(QS Alma'idah ,5: 2)
membuat hukum adalah milik Allah Swt. SEMATA.
"Kamu tidak menyembah yang selain Alloh kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya, Alloh tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan (menetapkan hukum) hanyalah kepunyaan Alloh. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS Yusuf, 1 ; 4 )
Tidak ada seorangpun yang bisa mengatakan yang bersifat menetapkan
"Dan Alloh menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya." (QS Ar Ra'ad, 1 ; 4 )
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Alloh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Alloh dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (QS Al Azhab, 3 ; 3 )
mengikuti Mayoritas yang bukan haq
"Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertaqwalah kepada Alloh hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan." (QS Almaidah, 5 ; 1 )
"Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman – walaupun kamu sangat menginginkannya." (QS Yusuf, 1 ; 1 )
Alloh SWT telah menetapkan Umat Muslim dengan Islam sebagai satu-satunya jalan hidup
"Sesnugguhnya agama (yang diridlai) disisi Alloh hanyalah Islam…" (QS Ali Imran, 3 ; 1 )
Alloh SWT menghukum orang-orang yang memilih jalan hidup lain (dien)
"Barang siapa mencari agama selain dien Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (QS Ali Imran, 3 ; 8 )
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Alloh yang mensyari'atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Alloh? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Alloh) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang dzalim itu akan memperoleh adzab yang amat pedih." (QS Asy Syura, 4 ; 2 )
"Apakah kamu tidak memperhatiikan orzng-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thagut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thagut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jaunya." (QS An Nisaa' 4 ; 5 )
Ummat Muslim tidak mempunyai pilihan lain kecuali mentaati Alloh SWT
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan Rasul-Nya, dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Al Quran) dan Rasulnya (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS An Nisaa' 4 ; 5 )
Setiap diri akan dihitung (amalnya)
"Maka demi Tuhanmu, kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu." (QS Al Hijr, 1 ; 9 )
Memilih (anggota dewan) dan dipilih adalah berbagi dalam dosa
"Apakah kamu tidak melihat orang-orang yang telah diberi bahagian dari Al Kitab (Taurat)? Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk) dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar)." (QS Al Ma'idah, 5 ; 4 )
Berbagi dalam kekufuran, akan mengakibatkan menjadi kufur.
Menyangkal konsep-konsep yang keliru tentang Demokrasi
Yusuf As. Bekerja untuk raja Aziz di Mesir
ü Beliau tidak bekerja dalam departemen legislatif, tetapi dalam eksekutif.
ü Beliau berkata "yang menetapkan hanyalah untuk Alloh SWT." (Innil Hukmu illa Lillah) ini bahkan pada saat dia berada dalam tahanan.
ü Beliau berkata dalam Syari'ah Ibrahim tidak ada yang mencuri menjadi seorang budak yaitu berkaitan dengan saudaranya Benjamin.
Negus (Najasi) mengimplementasikan kekufuran
ü Telah masuk Islam sebelum kematiannya
ü Ditambah Syari'ah belum lengkap
Perjanjian Hudaibiyah
Rasulullah SAW tidak pernah melakukan kompromi dengan rezim kufur, tetapi sebagaimana pemimpin Negara Islam beliau berunding untuk gencatan senjata. Tidak berkompromi dengan pemilihan partai politik, dan parpol-parpol sekuler.
Aliansi Fudhul
Kuffar membuat sebuah perjanjian untuk menghentikan peperangan pada saat musim Haji dan memperhatikan para Jama'ah Haji, Rasulullah SAW menyetujui gagasan tersebut, tetapi tidak pernah terlibat di dalamnya, sebagaimana itu terjadi di masa lalu.
Mengambil sedikit manfaat
ü Islam memperbolehkan menggunakan azas manfaat tetapi hanya untuk hal-hal yang mudah saja.
ü Mana yang lebih buruk, membunuh bayi, memperkosa, atau minum khamr.
ü Khamr adalah induk dari semua kejahatan
ü Hadits siapa saja yang melihat kemungkaran
Memenuhi perjanjian
Hanya jika itu tidak berlawanan dengan Syari'ah
Kepentingan publik
Hanya jika itu tidak berlawanan dengan Syari'ah
Mentaati
Hukum negeri
Namun Alloh SWT berfirman:
"Hai Nabi, bertaqwalah kepada Alloh dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang munafik. Sesungguhnya Alloh adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS Al Ahzab, 3 ; 1 )
"Maka Alloh akan memberi keputusan di antara kamu pada hari kiamat dan Alloh sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman." (QS An Nisaa', 4 ; 1 )
Maka sekarang coba anda renungkan ;
Þ Apakah anda masih terlibat dalam sistem kafir??
Þ Apakah anda hendak meremehkan keterangan dan ayat-ayat Alloh di atas??
Þ Apakh anda hendak menentang Alloh SWT??
Sungguh berbeda antara orang yang mengetahui akan suatu kesalahan dan orang yang tidak mengetahui, maka bertaubatlah dan mohon ampunan akan kelalaian dan kebodohan kita……..
Wallohu'alam bis Showaab
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment